Perbankan syariah dan MEA 2015 telah menjadi berita ekonomi syariah yang banyak bermunculan saat ini. Hal ini dikarenakan banyaknya masalah, hambatan dan tantangan yang dihadapi industri perbankan syariah dalam menyambut MEA 2015. Akan tetapi, Pemerintah bereaksi akan hal ini dan sedang mempersiapkan kebijakan yang tepat yang dapat membantu industri perbankan Islami ini dalam menghadapi MEA 2015.
Direktur Pengembangan Perizinan dan Pengawasan Perbankan Syariah OJK, Ahmad Buchori menyampaikan, kebijakan Pemerintah akan berperan besar terhadap kelangsungan hidup industri perbankan syariah pada MEA 2015. Beliau juga mengungkapkan akan ada perlakukan khusus terhadap bank syariah untuk hal ini. Contohnya, bank syariah tidak perlu mempunyai cabang. Bank ini dapat beroperasi dengan menggunakan bank konvensional untuk penghumpun Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu, kabar ekonomi Islami yang menggembirakan lainnya adalah modal yang harus dimiliki untuk mendirikan bank syariah. Bila pada umumnya bank konvensional yang mempunyai layanan syariah harus menyediakan modal Rp. 3 triliun, bank syariah hanya perlu menyediakan Rp. 1 triliun. Dan masih banyak lagi lainnya.
Adanya beberapa kebijakan diatas diharapkan Buchori dapat memicu perkembangan industri perbankan syariah. Bila kebijakan tersebut dapat dilaksanakan, hal ini akan menjadi berita ekonomi syariah terbaik tahun ini. Tentunya, hal ini akan sangat membantu industri perbankan syariah untuk bertahan dan berkembang saat memasuki MEA 2015 nanti.